Seluruh Kepala Daerah di Riau Tak Tepatin Panggilan Bawaslu



Seluruh Kepala Daerah di Riau Tak Tepatin Panggilan Bawaslu. Sebanyak 11 kepala daerah se-Riau tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Mereka tidak hadir dengan berbagai alasan. Mulai dari ada yang keluar kota atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, 11 kepala daerah yang dipanggil itu telah dijadwalkan pemeriksaannya selama dua hari. “Jadwal pemeriksaan dua hari, Rabu dan Kamis, tapi tidak ada yang datang satu kepala daerah pun,” ujar Rusidi
Meski begitu, Rusidi menyebut bahwa, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan kepada masing-masing kepala daerah yang telah menyatakan untuk mendukung Pasangan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. “Tapi ada panggilan kedua, besok kita kirim surat panggilannya. Kita paham dengan kesibukan masing-masing kepala daerah. Barangkali sedang bertugas dan tidak bisa ditinggalkan,” sebutnya.
Pemanggilan ini kata dia, sangat dibutuhkan untuk menentukan apakah pada saat deklarasi relawan Projo terdapat pelanggaran atau tidak. Sebab, menurut Bawaslu para kepala daerah tersebut tetap mencantumkan jabatannya walaupun saat sedang cuti. “Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” tuturnya.
Dipanggilnya para kepala daerah tersebut, terkait deklarasi mendukung Jokowi yang dilaksanakan Projo di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Riau, Rabu (10/10). Selain kepala daerah, para panitia hingga Ketua KPU Riau, Nurhamin juga sudah dimintai keterangan.
“Semua yang hadir dan menandatangani pernyataan dukungan akan kita panggil satu persatu.‎ Materi pemanggilan nanti akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana,” ujarnya.
Di acara deklarasi itu, para kepala daerah secara bersama-sama membacakan deklarasi dukungan kepada pasangan calon nomor urut satu tersebut. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Bupati Siak, Syamsuar, yang juga Gubernur Riau terpilih.
Ada sejumlah bupati yang tidak hadir karena sakit dan tugas. Namun yang tidak hadir juga menyatakan mendukung Jokowi-Maaruf. Mereka adalah kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma’aruf Amin ‎dari berbagai kalangan partai. Ada yang dari Demokrat seperti Wali Kota Pekanbaru, Firdaus; Ketua PAN Riau, Irwan Nasir (Bupati Kep Meranti) hingga partai oposisi Gerindra, yakni Bupati Rokan Hulu, Sukiman.
Kepala daerah lainnya berasal dari partai pendukung Jokowi seperti PPP dan Golkar. Sedangkan Syamsuar sebagai Gubernur Riau terpilih yang diusung Partai NasDem, PAN dan PKS itu belum memegang jabatan di salah satu partai. Meski bukan partai pendukung Jokowi, namun para kepala daerah tetap nekat menyatakan dukungannya terhadap capres nomor urut satu itu.
Adapun kepala daerah yang hadir yaitu, Syamsuar selaku Bupati Siak sekaligus Gubernur Riau terpilih; Edy Natar Nasution, Wakil Gubernur Riau terpilih; Walikota Pekanbaru, Firdaus‎; Bupati Kuantan Singingi, Mursini dan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir (Ketua PAN Riau). Ada juga Wali Kota Dumai, Zulkifli AS; Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan; Bupati Bengkalis, Amril Mukminin; Bupati Rokan Hilir, Suyatno dan Bupati Kampar, Aziz Zaenal.
Sementara itu, yang tidak hadir namun menyatakan ikut mendukung Jokowi-Maruf Amin di antaranya, Bupati Pelalawan, HM Harris; Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto serta Bupati Rokan Hulu, Sukiman.
Dari ini, Bawaslu mulai menelusuri dugaan pelanggaran. Jika terbukti maka mereka akan dikenakan pada pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, sesuai UU No 7 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 24.000.000.
“Kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,” tutupnya.

Comments

Popular posts from this blog

Hari Santri Nasional Dihadiri Ribuan Syekhermania

Lempar Narkoba Ke Tahanan